Jumat, 23 Januari 2009

PENCEMARAN LINGKUNGAN, DEFINISI DAN KARAKTERISTIKNYA

PENCEMARAN LINGKUNGAN, DEFINISI DAN KARAKTERISTIKNYA

PENDAHULUAN

Ilmu Lingkungan adalah ilmu yang mempelajari tenting Lingkungan hidup. Lingkungan hidup tersusun dari unsur-unsur Lingkungan hidup yang disebut sumberdaya. Ada empat jenis sumberdaya, yakni :

1). sumberdaya manusia,

2). sumberdaya alam nonhayati (abiotik)

3). sumberdaya alam hayati (biotik), dan

4). sumberdaya binaan/ buatan.

Unsur-unsur Lingkungan hidup tersebut membentuk suatu tatanan yang disebut ekosistem atau sistem-sistem ekologi. Ekologi atau Biologi Lingkungan merupakan bagian utama Ilmu Lingkungan yang mempelajari hubungan timbal batik yang dinamis antara makhluk hidup dengan Lingkungan tempat tinggalnya.

Habitat dan Relung

Habitat dan relung adalah dua istilah tentang kehidupan organisme. Habitat adalah tempat suatu organisme hidup. Untuk dapat menemukan organisme tertentu harus mengetahui tempat hidupnya. Relung (Niches) adalah posisi atau status suatu organisme dalam suatu komunitas tertentu, yang merupakan hasil adaptasi, respon isiologis serta perilaku khusus organisme yang bersangkutan. semua organisme mempunyai tempat hidup masing-masing sesuai dengan toleransinya terhadap lingkungan mereka tinggal. Istilah habitat dipakai juga untuk menunjuk tempat tumbuh sekelompok organisme berbagai jenis yang membentuk suatu komunitas.

Konsep dan istilah relung (Niches) belum lama berkembang dalam ilmu ekologi, Caharles Elton (1927) pertama menggunakan istilah relung (Niche) dalam pengertian status fungsional suatu organisme dalam Komunitas tertentu (Odum, 1966). Relung (Niche) penting untuk diketahui karena sebagai landasan dalam memahami berfungsinya suatu komunitas dalam habitat utama. Untuk dapat membedakan relung suatu organisme, perlu diketahui tentang kepadatan populasi, metabolisme secara kolektif, pengaruh faktor abiotik terhadap organisme, pengaruh organisme terhadap lingkungan abiotik dan interaksi antara organisme satu terhadap yang lainnya.

Jenis organisme yang sama seringkali menempati relung yang berbeda, bila berada kawasan yang berbeda dan ini tergantung pada organisasi komunitas setempat.

Dalam satu kelompok taksonomi yang sama, jenis-jenis itu tidak pernah menempati; relung yang sama bila berada dalam suatu habitat yang sama. Banyak organisme khususnya hewan-hewan yang mempunyai perkembangan hidup yang nyata, secara berturut-turut menempati relung yang berbeda, misalnya jentik-jentik nyamuk hidup dalam habitat perairan dangkal, sedang nyamuk yang sudah dewasa menempati habitat dan relung yang sama sekali berbeda.

DEFINISI EKOSISTEM

Definisi Ekosistem

Sistem ekologi atau sering dinamakan ekosistem adalah suatu kawasan slam yang didalamnya tercakup unsur-unsur hayati dan unsur-unsur non-hayati serta unsur-unsur tersebut terjadi hubungan timbal-balik. Dalam hubungan tersebut saling terjadi, interaksi dan interdependensi dan juga bahkan saling. negasi, baik yang bersifat parasit maupun non-parasit.

KONSEP DAN DEFINISI PENCEMARAN

1. Kualitas lingkungan, adalah karakteristik kualitatif lingkungan yang diukur dengan parameter-parameter kategori kimia anorganik, organik, biotik, fisik dan radioaktif. Kualitas lingkungan biasanya dikaitkan dengan peruntukan lingkungan. Kualitas lingkungan akan menurun apabila lingkungan tersebut atau di masuki limbah.

2. Limbah, efek sampingan/ produk dari suatu proses produksi yang masuk atau dimasukkan ke lingkungan, yang berupa zat/ benda/ energi yang tidak dikehendaki keberadaannya. Limbah bisa zat anorganik: logam berat, asam, basa dll. Limbah bisa zat organik: fenol, lemak, dll. Limbah bisa makhluk hidup: zat renik/ mikroba, dll. Limbah bisa energi dan benda-benda lain, Limbah bisa padat, cair, gas dan bau, bising, sinar. Limbah bisa berasal dari (proses) kegiatan alam: Gunung berapi :yang menghasilkan Magma (batuan cair bersuhu sangat tinggi dari perut bumi), Lahar (magma berbentuk pasir, kerikil, batu-batu kecil jika kena hujan menjadi lahar dingin), Lava (magma kental yang mengalir ke kanan ke kiri.

Masuknya limbah ke lingkungan menyebabkan Kontaminasi (bahannya disebut kontaminan) atau terjadi penurunan kualitas lingkungan.

Jika kadar kontaminan menyebabkan kualitas lingkungan tidak lagi memenuhi Isyarat untuk memenuhi peruntukan lingkungan --> Polusi (bahannya disebut polutan).

Polusi adalah kontaminasi yang sudah melampaui ambang batas (persyaratan ambang batas = baku mutu). Di Indonesia istilahnya sama: pencemaran (mestinya dibedakan antara kontaminasi dan polusi).

Pencemaran lingkungan hidup, adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/ atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh; kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya.

Jenis-jenis Pencemaran

ü Pencemaran fisik

  1. Bau karena bahan organik non-organik
  2. Kekeruhan
  3. Zat tersuspensi
  4. Basa
  5. Radiaktivitas
  6. pH
  7. Suhu

Potensi suhu sebagai polutan:

1. Mempercepat proses kimia / reaksi kimia

2. Menentukan kadar oksigen dalam air

3. Persyaratan hidup biota

Suhu naik, ikan aktif, kebutuhan oksigen naik, DO meningkat.

ü Pencemaran Kimia

Organik : protein, lipid, sabun, karbohidrat, resin dll.

Anorganik : asam, alkali, logam berat, garam

ü Pencemaran Fisiologi bau, rasa

(tak bisa diukur sehingga NAB selain ukuran ada diskripsinya)

ü Pencemaran Biologik : ganggang, bakteri (termasuk bakteri patogen)

ü Pencemaran dari Aktivitas alam, erupsi gunung api, banjir, tsunami, dll.

Baku Mutu Lingkungan Hidup

Baku mutu lingkungan hidup adalah ukuran bat as atau kadar makhluk hidup. zat, energi, atau komponen yang ada atau harus ada dan/ atau unsur pencemar yang di tenggang keberadaannya dalam suatu sumber daya tertentu sebagai unsur lingkungan hidup.

Parameter-parameter lingkungan kategori kimia organik, anorganik, biotik, fisik, radioaktif lingkungan yang dipakai sebagai pedoman persyaratan perlindungan dan perkembangan lingkungan sesuai dengan peruntukannya yang ditetapkan dengan peraturan.

Baku mutu air, limbah, udara, bising, getaran, kebauan

Baku mutu air (stream standard), adalah batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponen lain yang ada atau harus ada dan atau unsur pencemar yang ditenggang adanya dalam air pada sumber air tertentu sesuai dengan peruntukannya.

Baku mutu ini ditetapkan untuk air pada badan air dengan mengingat peruntukan-badan air dan kemampuan swa-pentahiran (self purification).

Contoh (PP20/ 1990) :

Golongan A : Air yang dapat digunakan sebagai air minum secara langsung tanpa pengelolaan terlebih dahulu

Golongan B : Air yang dapat digunakan sebagai air baku air minum

Golongan C : Air yang dapat digunakan untuk peternakan, perikanan

Golongan D : Air yang dapat digunakan untuk keperluan pertanian, dan dapat dimanfaatkan untuk usaha perkotaan, industri, PLTA

Baku mutu limbah cair (effluent standard), adalah batas kadar dan jumlah unsur pencemar yang ditenggang adanya dalam limbah cair untuk dibuang dari suatu kegiatan tertentu.

Baku mutu ini ditetapkan untuk limbah cair yang keluar dari suatu kegiatan sebelum dibuang ke badan air.

Jenis Baku Mutu Limbah Cair

I. → hanya bisa dibuang ke Badan Air Golongan B (atau C atau daratan)

II. → hanya bisa dibuang ke Badan Air Golongan C (atau) D

III. → hanya bisa dibuang ke Badan Air D

Baku mutu emisi, baku mutu yang ditetapkan untuk emisi gas buang dari suatu kegiatan. Baku mutu emisinya dibedakan atas sumber emisi diam (pabrik) atau sumber emisi bergerak (transportasi)

Baku mutu ambien, baku mutu lingkungan yang ditetapkan untuk kadar gas/ udara pada suatu lingkungan dengan peruntukan tertentu.

Baku tingkat kebisingan, baku mutu yang ditetapkan untuk tingkat kebisingan dari suatu kegiatan. Baku tingkat kebisingannya dibedakan untuk setiap jenis peruntukan.

Baku tingkat getaran, baku mutu yang ditetapkan untuk sumber getaran mekanis dari suatu kegiatan.

Baku tingkat kebauan, baku mutu yang ditetapkan untuk sumber kebauan dari suatu kegiatan pada suatu lingkungan. Sumber kebauannya bisa satu odoran atau multi – odoran.

Keputusan Menteri KLH No. KEP-021MenKLH/1987 pedoman baku mutu nasional

Keputusan Gubernur --> baku mutu regional

Tetapkan peruntukan sungai (a) :

Tetapkan baku mutu regional (b)

Setelah ditetapkan (a) dan (b) “effluent standard” (air)

PP 20/1990 Pasal 19:

Pembuangan limbah cair ke tanah dapat dilakukan dengan izin Menteri berdasarkan hasil penelitian.

PP 20/1990 Pasal 27 ayat (2)

Pembuangan limbah cair ke laut diatur dengan peraturan tersendiri izin Menteri berdasarkan hasil penelitian).

Debit limbah cair maksimum

Debit limbah cair maksimum adalah debit limbah cair tertinggi yang masih diperbolehkan dibuang ke lingkungan. Dasar perhitungan berbasis pada tingkat produksi bulanan yang sebenarnya.

Keputusan Menteri LH Nomor KEP-511MENLH/10/1995 tentang Baku Mutu Limbah Cair bagi Kegiatan Industri, yang mengatur tentang: Baku Mutu Limbah Cair Industri, Mutu Limbah Cair, Debit Maksimum, Kadar Maksimum, dan beban Pencemaran Maksimum, untuk 21 jenis industri lengkap dengan Parameter-parameter kunci.

Tata cara penghitungan debit limbah cair maksimum dan beban pencemaran maksimum untuk menentukan mutu limbah cair disajikan pada Lampiran D.

Hierarki:

1 Standard efluen dipenuhi

2 Debit dibatasi

3 Beban pencemaran dibatasi

Debit limbah cair sebenarnya :

DA = Dp x H

DA = debit limbah cair sebenarnya (m3/ bulan)

DP = hasil pengukuran debit limbah cair (m3/ hari)

H = jumlah hari kerja pada bulan yang bersangkutan

Debit limbah cair maksimum yang di ijinkan :

DM = Cm x Pb

DM = debit limbah cair maksimum diijinkan untuk setiap jenis industri (m3/ bulan)

Dm = debit limbah cair maksimum dinyatakan dalam m3/ ton produk

Pb = produksi sebenarnya dalam sebulan, dinyatakan dalam ton, produk/ bulan

Kriteria penilaian debit: DA tidak boleh melebihi DM

Pengertian Dasar Lingkungan

Pengertian Dasar Lingkungan adalah materi dasar strategi pengelolaan lingkungan yang berisi tentang konsep ilmu lingkungan (ekologi), ekosistem (udara, air dan tanah) dan lingkungan pengantar manajemen pengelolaan limbah, karakteristik limbah padat, cair, limbah berbahaya, dasar-dasar pengelolaan limbah. sistem pengelolaan limbah termasuk di dalamnya pengelolaan limbah domistik dan industri, regulasi dan sistem pengelolaan lingkungan (dasar-dasar AMDAL)

pengertian pencemaran lingkungan, Studi kasus dikaitkan dengan problem aktual yang ada di lapangan seperti kasus TPA sampah di Jatibarang Kota Semarang, Pencemaran di Sungai Kali Kreo, Pengelolaan Limbah Domistik, IPAL Domistik (kolam Retensi Tawang di Kota Semarang ), Pencemaran Rawa Pening Kabupaten Semarang, Pencemaran udara akibat transportasi dan industri dan lain-lain.

LINGKUNGAN ATMOSFIR

Atmosphere

Atmosfir merupakan campuran gas yang membentuk lapisan-lapisan yang berada di sekeliling bumi. Atmosfir tersebut tersusun dalam 4 (empat) lapisan yaitu troposphere, stratosphere, mesosphere dan termosphere. Tekanan udara yang berada pada lapisan atmosfir ini bervariasi mulai dari tekanan 1 atm (di atas permukaan laut) hingga tekanan 3.10-7 atm (pada ketinggian 100 km diatas permukaan laut), sedang suhu udaranya berkisar dari -100 °C hingga 1200 °C.

Lapisan Troposphere

Mengandung kurang lebih 70% dari massa atmosfir. Tebal lapisan ini dapat mencapai lebih dari 11 km, dan ini sangat tergantung dari suhu dan permukaan daratannya. Pada umumnya densitasnya menjadi semakin rendah secara eksponensial sebagai fungsi dari ketinggiannya terhadap daratan. Suhu udaranya dapat berkisar antara 48°C hingga-56°C. Gas-gas penting yang dominan ada di lapisan ini adalah gas nitrogen (N2), oksigen (02), karbon dioksida (C02) dan uap air (H20). Massa gas di atmosphere kurang lebih 5 x 1015 ton atau kurang lebih satu per sejuta masa bumi. Komposisi gas yang ada di udara bersih yang terdapat di lapisan troposphere dapat dilihat pada tabel 1 berikut ini :

Komposisi gas tersebut menggambarkan keadaan udara pada konsentrasi alaminya (back ground concentration) . Pada kondisi bersih ini, sebenarnya sudah terdapat beberapa gas yang dianggap sebagai kontaminan yaitu hidrokarbon (CH4), oksida sulfur (SO2), Ozon (O3), oksida nitrogen (N2O dan NO2), oksida karbon (CO) serta amoniak (NH3). Keberadaan gas secara alami tersebut diperkirakan berasal dari aktivitas biogenic dan vulkanik.

Lapisan Stratosphere

Berada pada ketinggian 11-50 km. Suhunya berkisar antara -56°C hingga -2°C. Lapisan Ozon (03), yang berfungsi menyerap radiasi sinar ultra violet (UV-B) terdapat pada lapisan ini, sehingga menyebabkan suhu di lapisan ini menjadi meningkat. Konsentrasi ozon disini 10 kali lebih besar dibandingkan konsentrasi ozon pada lapisan troposphere. Lapisan ini mempunyai peranan penting karena berperanan sebagai protective shield bagi semua bentuk kehidupan yang ada di muka bumi, terutama dari pengaruh kerusakan akibat sinar ultra violet.

Karena percampuran gas yang ada di wilayah ini sangat lambat, maka waktu tinggal molekul gas ataupun partikel yang terdapat pada wilayah ini relatif lama. Gas yang dominan ada di lapisan ini adalah O3. Kerapatan ozon berdasarkan jumlah molekulnya pada lapisan ini terdapat paling padat, terutama pada ketinggian 18-35 km. Ozone number density nya berkisar dari 5.1011 molekul/cm3 hingga 4.1012 molekul/ cm3 (Heicklen J, 1976)

Lapisan Mesosphere

Berada pada ketinggian 50-85 km, dengan kondisi suhu berkisar dari -2°C hingga - 92°C . Di lapisan ini tidak terjadi penyerapan sinar ultra violet, karena tidak terdapat lapisan ozon. Gas dominan yang ada di lapisan ini adalah oksigen dan oksida nitrogen yang reaktif (O2*, NO*)

Lapisan Thermosphere

Berada diatas mesosphere. Suhu di lapisan ini berkisar dari -92°C hingga 1200°C. Gas yang ada di lapisan ini adalah O2* O* dan NO, yang dapat berubah menjadi bentuk atomnya atau kadang terionisasi dan ketika menyerap radiasi sinar matahari. Pada lapisan ini sinar ultra violet yang mempunyai panjang gelombang yang lebih pendek (UV-C) dan sangat berbahaya terserap oleh gas-gas yang ada disini.

Tabel Densitas Ozon fungsi ketinggian

Ketinggian

(km)

Densitas

(molekul/ cm3)

Ketinggian

(km)

Densitas

(molekul/ cm3)

0-10

7,0 x 1011

50-60

5,0 x 109

10-20

3,0 x 1012

60 x 70

0,5 x 109

20-30

1,0 x 1012

70-80

1,0 x 108

30-40

3,0 x 1011

80-90

4,0 x 107

40-50

4,0 x 1010

90-100

1,0 x 107

Partikel, ion dan radikal yang ada di atmosfir.

Partikel merupakan komponen penting di troposphere. Ukurannya dapat berkisar antara 0,1-10 µm. Di udara bersih terdapat kurang lebih 10 µg/m3, sedang diudara yang tercemar dapat mencapai 60-2.000 µg/m3. Partikel yang berujud koloid di atmosfir di kenal sebagai aerosol, . Aerosol dari sumber alami dengan ukuran kurang dari 0,2 µm disebut sebagai partikel Aitken. Contoh beberapa partikel adalah sea spray, smoke, dust dan uap organik dari vegetasi. Partikel lain yang berasal dari sumber alami adalah bakteri, fog, pollen grains dan debu vulkanik. Partikel dengan ukuran 0,1-1 µm, mempunyai peranan penting di atmosfir :

1 Inti kondensasi pembentukan hujan

2 Menyerap panas, sehingga dapat mempercepat terjadinya reaksi.

3 Sebagai katalis pada reaksi oksidasi kimia, maupun pada reaksi oksidasi fotokimia.

Partikel oksida besi berasal dari pembakaran batubara yang mengandung pirit (FeS2), atau industri pengecoran logam. Oksida kalsium, CaO berasal dari hasil pembakaran batu gamping (CaCO3). Partikel timbal berasal dari bahan bakar yang mengandung TEL (tetra etyl lead), Pb (C2H5) 4.

Ozon dan Lingkungan

Lapisan ozon di atmosfir terdapat di dua tempat, yang pertama ada pada lapisan troposfir yang lebih dekat ke bumi dari mulai permukaan bumi sampai jarak 18 km dan lapisan !ain berada pada lapisan stratosfir yang letaknya lebih jauh di atas permukaan bumi yaitu dari jarak 13 km sampai 45 km. Ozon merupakan molekul sederhana yang terdiri dari tiga atom oksigen. Walaupun kehadirannya memungkinkan perkembangan kehidupan, ia juga merupakan gas beracun yang menyebabkan iritasi gawat pada sistem pernafasan. Ozon hanya merupakan bagian kecil dari atmosfir. Bila semua ozon di atmosfir dai permukaan tanah sampai ketinggian 60 km dapat dikumpulkan di permukaan bumi, akan terbentuk suatu lapisan gas yang tebalnya hanya sekitar 3 mm, dengan berat sekitar 3.000 juta ton.

Lapisan ozon mempunyai peranan menyerap radiasi sinar ultra violet yang dipancarkan matahari. Radiasi ultra violet terbagi dalam tiga jenis, tergantung pada panjang gelombangnya. Radiasi UV-A, yang dipancarkan pada panjang gelombang 315-700 nm (1 nanometer = seper sejuta milimeter) tidak dipengaruhi oleh berkurangnya ozon dan relatif tidak berbahaya. Radiasi UV-B, yang dipancarkan pada panjang gelombang 280-315 nm, dipengaruhi oleh berkurangnya ozon atmosfir. Radiasi UV-B inilah yang menjadi sebab terbesar kerusakan pada tanaman dan hewan. UV-C yang mematikan dipancarkan pada panjang gelombang 200-280 nm. Gelombang UV-C diserap sepenuhnya oleh ozon atmosfir dan oksigen. Bila ozon stratosfir berkurang, lebih banyak bagian radiasi ultra violet (UV-B) yang akan mencapai permukaan bumi.

Penipisan lapisan ozon menimbulkan banyak ancaman berarti terhadap kesehatan manusia dan kehidupan di bumi. Semakin menipisnya lapisan ozon di stratosfir, semakin memungkinkan sinar ultra violet gelombang pendek merusak kehidupan di bumi. Untuk tiap 10% penipisan lapisan ozon, akan terjadi kenaikan radiasi sebesar 20% dalam panjang gelombang yang merusak. Dari hasil penelitian para ahli didapati bahwa radiasi ini dapat menyebabkan kerusakan pada mata , menyebarkan penyakit infeksi, serta pertambahan kasus kanker kulit. Vaksinasi terhadap sejumlah penyakit akan menjadi kurang berhasil guna dan lebih banyak radiasi gelombang lebih pendek akan memicu reaksi kimiawi di atmosfir bawah, yang menambah banyaknya kabut mengandung uap hujan asam dan berakibat kenaikan gangguan saluran pernafasan. Selain itu banyak tanaman melambat tumbuhnya dan sebagian menjadi kerdil. Hasil sejumlah tanaman budidaya akan menurun dan hutan-hutan akan menjadi rusak. Di laut, radiasi akan merusak atau membunuh anak ikan, kepiting dan udang. Populasi plankton yang menjadi dasar dari jaringan makanan hewan laut akan mengalami dampak buruk, menyebabkan pengaruh berantai terhadap seluruh jaringan makanan biota laut, menurunkan kapasitas penyerapan penyerapan karbon dioksida oleh tanaman laut (fitoplankton), menyebabkan radiasi meningkatkan suhu karena efek rumah kaca. Radiasi UV menekan alergis dari kulit dan memberi dampak berarti pada sistem kekebalan, terutama pada sel-sel kulit, yang sering menjadi garis depan pertahanan tubuh terhadap infeksi. Biasanya, vaksin yang disuntikkan ke dalam kulit akan membangkitkan respon kekebalan pada waktu antigen yang disuntikkan merangsang produksi limposit di dalam kulit. Pada kulit yang terkena radiasi UV, kegiatan sel-sel pembuat antibodi ini ditekan, dan terjadi penambahan jumlah sel yang lain (disebut sel afektor T), yang biasanya mencegah tubuh menolak zat-zat penting seperti protein tubuh. Bila kulit terlalu banyak diekspos oleh radiasi ultra violet, sel-sel T ini akan mencegah tubuh untuk mengenal vaksin yang disuntikkan sebagai jaringan asing, sehingga tubuh tidak memproduksi antigen yang diperlukan untuk pertahanan. ini mempunyai implikasi luas bukan hanya berkembangnya kanker kulit, melainkan juga untuk sejumlah penyakit akibat infeksi. Beberapa penyakit yang dapat berkembang akibat kenaikan radiasi UV-B adalah campak dan penyakit virus lainnya seperti chicken pox dan herpes, penyakit parasit yang masuk lewat kulit seperti malaria dan leishmaniasis; penyakit akibat bakteri seperti TBC dan kusta; serta infeksi jamur seperti candiasis.

Hasil perhitungan menunjukkan bahwa setiap penurunan ozon sebesar 5% akan menyebabkan kenaikan sebesar 14% untuk basal cell carcinoma (jenis kanker kulit non-melanoma yang paling umum dikenal) dan kenaikan 25% untuk squamous cell carcinoma (jenis kanker kulit melanoma yang paling sering bersifat fatal). Penurunan ozon sebesar 5% menyebabkan perkembangan basal cell carcinoma pada 56.000 orang lagi, dan perkembangan squamous cell carcinoma pada 25.000 orang setiap tahun. Hasil penaksiran konservatif menunjukkan bahwa akan terdapat 240.000 orang setiap tahun di seluruh dunia yang menderita kanker kulit, dimana orang berkulit terang akan lebih mudah terkena.

Katarak dan kebutaan diperkirakan akan meningkat. Radiasi UV-B dapat merusak kornea, lensa dan dalam jumlah kecil merusak retina. Pada tahun 1985, WHO memperkirakan bahwa katarak menjadi penyebab 17 juta kasus kebutaan, lebih dari dua pertiga dari jumlah kebutaan di seluruh dunia. Selain itu menjadi salah satu faktor berkembangnya intraocular melanoma, sejenis kanker yang menyerang mata . Resiko tinggi mengena pada orang bermata biru.

Dari jenis-jenis tanaman yang pernah diteliti, setengahnya diketemukan peka terhadap peningkatan radiasi ultra violet. Sebagian besar cenderung tumbuh lebih lambat dan menjadi lebih kerdil . Kegiatan fotosintesa, kecepatan transpirasi dan pembungaan juga dipengaruhi. Penurunan sampai 25% untuk setiap penipisan lapisan ozon sebesar 25% telah ditemukan di beberapa pembudidayaan kedele. Dalam percobaan dengan 10 jenis tanaman budidaya, seperduanya mengalami penurunan hasil 5-90%, namun padi, kacang dan jagung tidak mengalami perubahan.

Bila ozon stratosfir menurun, peningkatan UV-B yang mencapai bumi akan meningkatkan reaktivitas kimiawi, merangsang pembentukan radikal reaktif seperti OH-yang merangsang pembentukan ozon troposfir dan pencemar berbahaya lainnya seperti peroksida hidrogen, asam belerang dan asam lainnya. Didaerah perkotaan penurunan ozon stratosfir 10% dapat menyebabkan kenaikan ozon troposfir 10-25%.

Penipisan lapisan ozon akan menurunkan kemampuan bahan PVC, pembungkus kabel, polikarbonat. Bumper mobil dari bahan polyurethan dan polipropilen tidak akan tahan lama.

Kerusakan Lapisan Ozon

Teori pertama yang menuding CFC sebagai bahan perusak ozon (ozon depleting substances = ODS) stratosfir dikemukakan oleh Sherwood Rowland dan Mario Molina dari Universitas California. Pendapat mereka tidak segera ditanggapi, namun pada tahun 1981 UNEP menyusun Konvensi perlindungan lapisan ozon dan pada tahun 1985 konvensi ini diterima oleh 21 negara dan masyarakat Eropa sebagai Vienna Convention. Pada tahun 1987 disusun protokol Montreal dan mulai berlaku bulan Januari tahun 1989. Protokol ini telah diratifikasi oleh 36 negara yang mencakup 80% dari konsumen OFC. Pada tanggal 13 Mei tahun 1992 Indonesia telah meratifikasi Konvensi Vienna dan V3rotoko9 Montreal dengan mengundangkan Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1992.

CFC dan bahan kimia turunannya sudah digunakan secara luas untuk berbagai produk sejak tahun 1930, ketika CFC-12 mulai mengganti amonia dan dioksida belerang sebagai pendingin utama. Dalam kurun waktu 1931 hingga 1945 produksi CFC-12 meningkat 35 kali lipat. Pada tahun 1974

Menurut UNEP (United Nations Environment Programme), potensi bahan perusak ozon (Ozon Depleting Rotensial) digolongkan menjadi dua kelompok yaitu :

Grup I Potensi merusaknya

CFCI3 (CFC) .................................... 1,0

CF2CI2 (CFC-12) ............................... 1,0

C2F3CI3 (CFC-113) ............................. 0,8

C2F4CI2 (CFC-114) ............................. 1,0

C2F5CI (CFC-115) ............................. 0,6

Grup II

CF2BrCI (Halon-1211) ......................... 3,0

CF3Br (Halon-1310) ......................... 10,0

C2F4Br2 (Halon-2402 =

PEMANASAN GLOBAL

Pola iklim global dihasilkan oleh suatu interaksi kompleks banyak faktor yaitu antara matahari dan atmosfir bumi, lautan, es dan permukaan tanah. Perubahan pada salah satu faktor tersebut dapat mengganggu keseimbangan alam. Selama kurun waktu beberapa tahun , sejak 1970 , para ahli meyakini bahwa dengan bertambahnya konsentrasi karbon dioksida di udara meningkatkan suhu bumi, sehingga mengubah pola iklim, melelehkan es yang ada di kutub, meningkatkan muka air laut, menyebabkan terjadinya banjir pasang (coastal flooding). Memang tidak semua karbon dioksida tetap berada di udara, sebagian termanfaatkan dilaut oleh phytoplankton, sebagian dimanfaatkan di darat oleh tanaman berhijau daun dan sebagian terkonversi menjadi biomassa hewan. Sebelum revolusi industri emisi gas CO2 ke udara masih sedikit dan secara alami alam ini masih mampu mengolah kembali. Variasi penurunan suhu udara masih dibawah 1°C. Sejak berlangsungnya revolusi industri konsentrasi gas karbon dioksida meningkat hingga 350 ppm. di Hawaii sejak tahun 1959 hingga 1989 konsentrasi gas CO2 meningkat dari 316 ppm menjadi 351 ppm (naik 11%). Bagaimana dengan Indonesia?. Diperkirakan kenaikan konsentrasi karbon dioksida di atmosfir 0,5% per tahun. Penggunaan bahan bakar (fossil fuels) baik untuk pemanas maupun energi serta adanya kebakaran hutan diperkirakan di emisikan gas C02 kurang lebih 8,5 milyar ton per tahun. Dengan memproyeksikan peningkatan kebutuhan dunia akan bahan bakar : batubara, minyak dan gas alam, sehingga berakibat meningkatkan konsentrasi gas CO2, di udara, diperkirakan suhu udara global akan meningkat dengan kisaran 1,5 - 4,5 °C hingga tahun 2075, yang pada gilirannya akan menyebabkan perubahan pada kondisi klimatologik.

Sebagai informasi andi9 negara maju terhadap kenaikan konsentrasi CO2 adalah : Amerika 19%; Rusia (Soviet Uni) 14%; Uni Eropa 12%, Cina 8%; Jepang 4%, selebihnya dari negara 9ain maupun dari kebakaran hutan (Brazil dan Indonesia).

Tabel Global Warning Potensial (GWP) relatif

terhadap CO2 atas beberapa senyawa

Senyawa

GWP

Senyawa

GWP

R-11

3500

R-123

93

R-12

7300

R-123

650

R-113

5000

R-125

2800

R-114

9200

R-134a

1300

R-115

9320

R-143a

3800

R-500

5210

R-717

0

R-502

4510

R-744

1

R-22

1700

HC

3

Tabel Umur ODS di atmosfir, (tahun)

Senyawa

Umur

Senyawa

Umur

R-11

60

R-123

2

R-12

130

R-32

6

R-113

90

R-125

28

R-114

200

R-134a

16

R-115

400

R-143a

41

R-500

96

R-717

1

R-502

212

R-744

120

R-22

15

HC

1


EFEK RUMAH KACA

Setiap hari bumi kita ini menerima energi dari sinar matahari. Spektrum sinar yang menyinari bumi mempunyai panjang gelombang hingga 483 nm (daerah visible). Flux cahaya ke atmosfir mencapai 1.340 watt/ M2 menit. Bumi akan menyerap 66% flux cahaya atau sekitar 19,5 kkal/ m2 menit, sementara yang dipantulkan kembali ke ruang angkasa 34% nya. Cahaya yang masuk ke troposfir berupa cahaya dengan panjang gelombang ‘pendek’, diserap bumi dan diradiasikan kembali ke atmosfir sebagai energi dengan panjang gelombang ‘panjang’. Energi radiasi ini tidak mampu menerobos lapisan gas rumah kaca (CO2, CFC, CH4 dan N2O), akibatnya energi ini terakumulasi dalam ruang udara di sekitar permukaan bumi, sehingga udara di permukaan bumi menjadi semakin panas.

Terdapat empat jenis gas yang berperanan dalam kasus ini dengan kontribusinya terhadap global warming yaitu Karbon dioksida, (C02); Chloro Fluoro Carbon (CFC); Methane (CH4); Nitrous Oxide (N2O), masing-masing kontribusinya sebesar 57%; 25%; 12% dan 6%. Ditinjau dari kemampuannya untuk menghalangi radiasi energi kembali ke atmosfir, maka gas methane mempunyai kemampuan menghalangi sebesar 20-30 kali _egara_ing CO2; sedang CFC sebesar 20.000 kali dibandingkan CO2. Methane dapat berasal dari aktivitas industri maupun pertanian intensif yang menggunakan pupuk. CFC mulai digunakan sejak tahun 1928 di berbagai industri ataupun aktivitas rumah tangga, transportasi dan aktivitas komersial lainnya sebagai refrigerants, foaming agents, degreaser, aerosol propellant dan fire retardants. CFC pada dasarnya berupa bahan kimia tak berbahaya, volatile dan inert, namun tidak stabil. CFC juga digunakan sebagai propellant di inhaler yang digunakan pada penderita asma; diketahui 440 juta inhaler digunakan oleh manusia setiap tahunnya. Nitrous oxide banyak berasal dari aktivitas pembakaran, biodegradasi pupuk nitrogen dalam tanah. Konsentrasi dan lifetime beberapa green house gas dapat dilihat pada _egar berikut ini :

Tabel konsentrasi dan umur hidup gas rumah kaca

Gas

Nonurban tropospheric

Annual increase in atmospheric concentration

Atmospheric life time, year

CO2

351,0

0,4

250

CH4

1,7

1

10

N2O

0,31

0,3

150

CFCI3

0,00026

5

70

CF2CI2

0,000044

5

120

C2CI3F3

0,000032

10

90

Tabel Proyeksi total Emisi CO2, energi di Indonesia, 2005

Sektor

Total Emisi CO2, juta ton

Laju pertumbuhan pertahun (%)

2000

2020

2020

2025

Industri

58

73

109

141

2,4

Rumah tangga

21

23

22

25

0,4

Transportasi

55

76

128

168

3,4

Pembangkit

54

90

220

275

5,1

Energi industri

40

35

48

63

1,9

Jumlah

228

298

526

672

3,3

Sumber : National Strategy Study on CDM, 2001, SME-GTZ, pp xxii

Pada tahun 1992 Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup memperkenalkan Program Langit Biru, diluncurkan di 4 provinsi pada Agustus tahun 1996 . Kegiatannya adalah pemasangan alat monitor pencemaran udara di beberapa kota (Semarang, Solo, Denpasar, Padang).

Sektor Perhubungan darat telah membuat Dokumen berjudul : Penyelenggaraan Transportasi Darat Berwawasan Lingkungan (green mobility). Program yang diagendakan : penggunaan bis C G, transportasi kereta listrik kota besar, penggunaan ATCS (automated traffic control System) di kota besar, penerapan catalytic converter, tekhnologi 16 dan 24 valve, pelaksanaannya ditunda 4 tahun. Protokol Kyoto pada Konvensi Kerangka Kerja PBB untuk perubahan iklim (United Nations Framework Convention on Climate Change/ UNFCCC) diadopsi secara resmi pada sesi ketiga Conference of the Parties (COP 3) pada tanggal 11 Desember 1997 di Kyoto Jepang. Protokol tersebut menetapkan kewajiban yang mengikat terhadap _egara tertentu untuk mengurangi enam emisi gas rumah kaca pada tahun 2008-2012 sebesar 5,0% dibawah tingkat produksi tahun 1990. Enam gas rumah kaca selain CO2 adalah methane, nitous oxide, perfluorocarbons, hydrofluorocarbons dan sulfur hexa fluoride.

BAHAN BAKAR, PENCEMARAN, DAN TOKSIFIKASI GLOBAL

Pengertian

Zat Pencemar udara adalah sesuatu yang berwujud zat dan atau komponen lain yang dapat menurunkan kualitas lingkungan yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukkannya.

Zat Pencemar udara dapat berupa sekumpulan kontaminan organik, anorganik yang terdapat dalam media gas. Kontaminan-kontaminan tersebut berupa dapat berwujud unsur anorganik, senyawa organik sederhana/ kompleks, maupun senyawa anorganik sederhana/ kompleks.

Kontaminan ini adakalanya terdapat dalam jumlah sedikit dalam media pembawanya, atau seringkali terdapat dalam jumlah banyak dalam media pembawanya. Untuk kepentingan praktis, kontaminan yang terdapat dalam media tertentu sering disebutkan sebagai limbah dari medianya, sebagai contoh kontaminan NO2 dalam aliran emisi cerobong disebutkan limbah gas (polutan gas). Tergantung kepada keadaannya, maka kontaminan itu sendiri dapat berwujud gas, cair maupun padat.

Jika konsentrasi kontaminan udara yang terbuang ke lingkungan dapat menyebabkan perubahan fungsi ekosistem sampai pada tingkat tertentu sehingga ekosistem tersebut tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya, maka akan terjadi pencemaran udara. Kontaminan yang dapat menyebabkan terjadinya pencemaran sering disebut sebagai zat pencemar (poputan)

Sumber Pencemar Udara

Sumber pencemar Gas dan partikulat dapat berasal dari hasil aktivitas alami seperti aktivitas vulkanik, debu akibat angin, vegetasi (ester, terpen, pollen, aeroallergen), kebakaran hutan (asap, gas dan abu terbang),dekomposisi biologis (gas dan bau) serta radioaktivitas alami. Selain dari sumber alami, polutan ini dapat berasal clad hasil aktivitas manusia seperti pembangkit listrik (PLTG, PLTU, PLTGU, PLTP, PLTN, PLTD), industri, kegiatan komersial (hotel, kantor, rumah makan, rumah sakit) maupun aktivitas rumah tangga. Zat Pencemar yang berasal dari suatu proses yang kemudian teremisikan ke atmosfir umumnya disebut sebagai zat pencemar primer, sedang zat pencemar yang terbentuk di atmosfir sebagai hasil reaksi, disebut sebagai zat pencemar sekunder.

Zat Pencemar Gas

Zat Pencemar gas dapat berupa polutan anorganik seperti : Gas sulfur (SO2, SO3, H2S); Oksida karbon (CO, CO2, Gas nitrogen ( N2O, NO, NO2); Halogen, halida (HF, HCL,CI2, F2 ,SIF4); Photokimia (ozon, oksidan); Sianida (HCN); Senyawa Amonium (NH3)

Gas yang berbentuk organik diantaranya adalah : Hidrokarbon (methan, ethane, octane, acetylen, ethylen, butadien, toluen, benzpyrene); Senyawa oksigen alifatis seperti formaldehid, acetone, asam organik, alkohol, cyanogen chlorida, bromobenzyl cyanide, peroxyacyl nitrite/ nitrat (PAN).

Zat Pencemar partikulat

Zat pencemar partikulat dapat berwujud padatan (debu, fumes, smoke) dan cair (droplet, mist, fog, aerosol)

Karakteristik Polutan

Polutan yang sangat umum dikenal adalah SO2, NO2, CO, HC, Partikulat. Gas pada umumnya cenderung berada di udara. Gas-gas yang berada di atmosfir akan mengalami reaksi baik kimia maupun fotokimia. Partikulat dapat berwujud padat maupun cair dengan ukuran lebih besar dari molekul gas, namun lebih kecil dari 1000 mm. Pada umumnya partikulat yang berukuran kurang dari 100 mm akan terdispersi dan mudah terendapkan ke bumi, sedang yang berukuran lebih kecil dari 100 mm akan tersuspensi di udara. Partikuiat tersuspensi di atmosfir, akan memberikan beberapa keadaan seperti mudahnya membentuk inti hujan, bersifat sebagai katalis misalnya partikel Fe2O3 pada reaksi kimia antara SO2 dengan udara dan uap air membentuk asam sulfat, maupun mempercepat terjadinya reaksi kimia.

Pengaruh Polutan Terhadap Lingkungan/ Makhluk Hidup

Pada umumnya gas maupun partikulat dapat menyebabkan pengaruh terhadap beberapa hal yaitu : .

Ø Menurunkan fungsi sensor syaraf manusia maupun hewan, menyebabkan kejengkelan (dari baunya), menyebabkan iritasi pada kulit, mata maupun saluran pernafasan, gejala emosional, depresi mental maupun kematian.

Ø Pada hewan dapat menyebabkan berkurangnya produksi susu maupun efek lain yang sama dengan efek terhadap manusia misalnya As, Pb, Molibdate

Ø Mempengaruhi pola pertumbuhan tanaman, mengurangi produksi buah, menyebabkan efek chlorosis, necrosis, tip burn.

Ø Terhadap bahan dapat menyebabkan diskolorasi, korosi, soiling of goods.

Ø Dapat mengurangi jarak pandang penglihatan manusia (impairment of visibility)

Keberadaan oksida sulfur dan nitrogen oksida di udara

Beberapa jenis reaksi kimia maupun photokimia, diilustrasikan sebagai berikut :

Sulfur Dioksida

Senyawa ini dapat dihasilkan dari reaksi photokimia (energi foton); photokimia dan reaksi kimia karena adanya oksida nitrogen ataupun hidrokarbon; reaksi kimia dalam air hujan yang mengandung garam logam dan amonia; atau reaksi pada permukaan partikulat di atmosfir. Oksida sulfur yang mengabsorbsi radiasi sinar pada daerah panjang gelombang cahaya 300-400 mm, sebagian akan menghasilkan SO2 yang tereksitasi.

SO2 + hv = SO2

Jika terkena sinar matahari, pada konsentrasi 5-30 ppm dari kelembaban 32-90%, akan terjadi reaksi :

SO2 + O2 + H2O = H2SO4

yang dipercepat adanya hidrokarbon dan oksida nitrogen sebagai komponen kunci pada ‘photochemical smog’. Radikal bebas HO yang terdapat dalam ‘photochemical smog’ juga memberikan andil teroksidasinya SO2 menjadi sulfate.

HO + SO2 = HOSO2

HOSO2 + O2 = HOSO2O2

HOSO2O2 + NO = HOSO2O + NO2

Oksida Nitrogen

Dari data-data yang ada, oksida nitrogen yang ada di udara 40-50 % di antaranya diakibatkan oleh kendaraan bermotor. Sebagai perbandingan, bahan-bahan yang lain yaitu HC: 50-53 %, CO : 60-74%, oksida sulfur : 0,03 % dan partikulat : 0,02 %.

Pada setiap pembakaran 1000 galon bahan bakar yang dikonsumsi tiap unit kendaraan bermotor menghasilkan oksida nitrogen 113 lb, sedang untuk bahan pencemar lainnya yaitu CO : 2300 lb, HC: 200 lb, oksida sulfur : 9 lb dan partikulat : 4 lb (Perkin, 1974). Sebagai gambaran emisi gas-gas yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor dan sumber-sumber lain tersaji pada tabel di bawah ini (Sax, 1974).

Tabel Emisi gas-gas dari kendaraan bermotor

dan sumber lainnya (106 ton/ tahun)

Sumber

CO

HC

NOx

SOx

Partikulat

Transportasi

111,5

19,8

11,2

1,1

0,8

Bahan bakar dari sumber tak bergerak

1,8

0,9

10,0

24,4

7,2

Proses-proses industri

12,0

4,8

0,2

7,5

14,4

Pembuangan limbah padat

7,9

2,0

0,4

0,2

1,4

Lainnya

18,2

9,2

2,0

0,2

11,4

Total

151,4

36,7

23,8

33,4

35,2

Persen kontribusi dari transportasi

74%

54%

47 %

3%

2%

Dari berbagai transportasi, maka emisi gas-gas dari kendaraan bermotor mempunyai kontribusi paling besar. Kontribusi emisi gas-gas dari kendaraan bermotor di banding sarana transportasi selengkapnya yaitu CO 88 %, HC 86 %, NOx 78 %, SOx 27 % dan partikulat 50 % (Sax, 1974).

Oksida nitrogen pada konsentrasi yang tinggi akan dapat menimbulkan bahaya baik terhadap hewan, tumbuhan, dan manusia. Jumlah kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan raya terutama di kota-kota besar semakin meningkat dari tahun ke tahun. Dengan demikian, dapat diramalkan pula akan terjadi peningkatan zat pencemar oksida nitrogen ini dan dampak yang ditimbulkan akan semakin besar pula.

Oksida-oksida nitrogen (NOx) terdiri dari beberapa bentuk yaitu :

Ø NO, nitrogen oksida, tidak berwarna, produksi dari proses pembakaran pada temperatur tinggi dan stabil

Ø N2O4, nitrogen tetroksida, tidak berwarna

Ø NO2, nitrogen dioksida, warna coklat tua dan stabil pada temperatur 320 °F

Ø N2O, tidak berwarna, relatif stabil

Ø N2O3, tidak berwarna, jika bereaksi dengan air membentuk HNO2

Ø N2O5, tidak berwarna, tidak stabil, bila bereaksi dengan air membentuk HNO3

Dari senyawa-senyawa oksida nitrogen tersebut di atas, hanya NO dan NOZ yang dianggap sebagai zat pencemar udara karena sangat korosif dan beracun. Emisi oksida nitrogen dari kendaraan bermotor sebagian besar dalam bentuk gas nitrogen oksida (NO) yang kemudian akan bereaksi dengan oksigen membentuk N02 dan oksida nitrogen lainnya. Parameter-parameter yang mempengaruhi terbentuknya gas NOx, pada kendaraan bermotor yaitu :

o Temperatur, yang tinggi pada ruang bakar akan meningkatkan jumlah gas NOx yang terbentuk.

o Tekanan, bila semakin besar jika udara di dalam motor bakar akan semakin besar sehingga semakin besar pula kemungkinan terbentuknya gas Nox

o Air to Fuel Ratio (AFR). Pembakaran akan sempurna bila perbandingan massa udara dengan bahan bakar memenuhi stoichiometri. AFR biasanya mempunyai harga sekitar 15.

o Lama pembakaran. Semakin lama waktu pembakaran maka akan semakin .besar kemungkinan terbentuknya gas NOx.

Tabel kondisi Exhaust gas sebagai fungsi Driving Mode

Polutan

Idling

Acceleration

Cruising

Deceleration

CO%

4-9

0-8

1-7

2-9

HC (hexana) ppm

500-1000

50-800

200-800

3000-12000

NO2,ppm

10-50

1000-4000

1000-3000

5-50

Pengendalian Pencemaran Udara

Pengendalian. pencemaran dapat dilakukan dengan beberapa cara diantaranya adalah dengan menggunakan pendekatan teknologi dan penerapan kebijakan lingkungan. Pendekatan teknologi dan kebijakan yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut ini :

1). Preventing pollution at the source, mencegah pencemaran udara dari sumbernya misalnya dengan melakukan substitusi terhadap bahan bakar yang digunakan (dari bahan bakar jenis pencemar diganti dengan bahan bakar yang ramah lingkungan). Beberapa alternatif dapat dipilih seperti penggunaan energi matahari (solar cell) , penggunaan energi elektrokimia (fuel cell) yang memanfaatkan metanol sebagai bahan bakarnya, maupun penggunaan bahan bakar hidrogen, atau melakukan upaya lain yaitu mengganti proses; memodifikasi proses.

2). Add On Devices, merupakan alat yang ditempatkan pada effluent stream. Alat ini digunakan manakala polutan gas yang dihasilkan dari proses produksi tidak dapat dilakukan dengan pendekatan diatas. Beberapa peralatan yang dapat digunakan untuk mengendalikan emisi gas adalah combuster, catalytic converter (deSOx, deNOx, deHC) , absorber, adsorber, condensor. Beberapa peralatan yang umum digunakan untuk mengendalikan emisi partikulat adalah mechanical collecior, wet scrubber, electrostatic precipitator (EP), high efficiency particulate air (HEPA) filter

3). Kebijakan command and control, dengan menerapkan bakumutu emisi terhadap sumber pencemar baik yang bergerak (line sources) maupun tidak bergerak (point sources). Pemerintah Indonesia telah mengundangkan bakumutu tersebut lewat Menteri Lingkungan Hidup. Selain itu dalam rangka mengendalikan dampak emisi gas-gas pencemar terhadap lingkungan, Pemerintah dalam hal ini Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (BAPEDAL) yang sekarang telah berubah menjadi Kementerian Lingkungan Hidup, telah mencanangkan Program Langit Biru (blue sky program). Program ini bisa dilakukan antara lain dengan cara mengendalikan emisi gas pencemar dari sumbernya, perbaikan proses produksi, dan penggunaan teknologi bersih (clean technology). Untuk industri yang belum berjalan, program langit biru bisa dilakukan dengan merancang dan menerapkan teknologi bersih. Sedangkan untuk kegiatan yang sudah berjalan, pengendalian emisi bisa dilakukan dengan cara pengolahan terhadap gas-gas yang dihasilkan (end of pipe treatment) dan pengendalian selama proses produksi (in pipe treatment). Tahap awal kegiatan pengendalian emisi biasanya dilakukan dengan identifikasi sumber pencemar dilanjutkan dengan penyusunan alternatif pengendaliannya. Untuk sumber emisi bergerak, pada umumnya pengendalian emisi dilakukan dengan memasang catalytic muffler.

Contoh :

KEPUTUSAN MENTERI NEGARA LINGKUNGAN HIDUP NOMOR

KEP-13/ MENLH/ 3/ 1995 TANGGAL 7 MARET 1995

TENTANG : BAKU MUTU EMISI SUMBER TTDAK BERGERAK

Disusun dengan pertimbangan sebagai upaya pengendalian pencemaran udara dan mencegah terjadinya pencemaran udara dari jenis-jenis kegiatan sumber tidak bergerak

o Baku mutu emisi sumber tidak bergerak adalah batas maksimum emisi yang diperbolehkan dimasukkan ke dalam lingkungan

o Emisi adalah makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain yang dihasilkan dari kegiatan yang masuk atau dimasukkan ke udara ambien.

o Batas maksimum adalah kadar tertinggi yang masih diperbolehkan dibuang ke udara ambient

o Pasal 2 ayat (2) a. bagi jenis kegiatan yang telah beroperasi sebelum dikeluarkan keputusan ini, berlaku Baku Mutu Emisi sebagaimana dimaksud dalam lampiran A dan wajib memenuhi Baku mutu Emisi sebagaimana dimaksud dalam lampiran B selambat-lambatnya tanggal 1 Januari tahun 2000

o Pasal 2 ayat (2) b. bagi jenis kegiatan yang tahap perencanaannya dilakukan sebelum dikeluarkannya keputusan ini dan beroperasi setelah dikeluarkannya keputusan ini, berlaku baku mutu emisi lampiran A dan wajib memenuhi Baku mutu Emisi Lampiran B selambat-lambatnya tanggal 1 Januari tahun 2000

o Pasal 2 ayat (3). Bagi kegiatan yang tahap perencanaannya dilakukan dan beroperasi setelah dikeluarkannya Keputusan ini berlaku Baku mutu Emisi sebagaimana dimaksud dalam lampiran B.

o Pasal 2 ayat (4). Bagi kegiatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) diberi jangka waktu selama satu tahun sejak ditetapkannya Keputusan ini untuk mencapai baku mutu emisi sebagaimana dimaksud dalam lampiran A.

o Pasal 2 ayat (5). Baku mutu emisi dimaksud ditinjau secara berkala sekurangkurangnya sekali dalam lima tahun.

Contoh :

Tabel Lampiran Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup

Nomor KEP -13/ MENLH/ 3 / 1995

Tentang

“BAKU MUTU EMISI UNTUK INDUSTRI SEMEN”

Sumber

Parameter

Batas Maksimum, mg / m3

Lamp IVA berlaku efektif tahun 1995

Lamp IVB berlaku efektif tahun 2000

Tanur putar (kilin)

Total partikel

Sulfur dioksida,SO2

Nitrogen Dioksida, NO2

Opasitas

35%

20%

Pendingin terak (clinker cooler)

Total partikel

150

80

Milling

Total partikel

150

80

Grinding

-

-

-

Alat pengangkut (conveying)

-

-

-

Pengepakan (bagging)

-

-

-

Tenaga ketel Uap (power boiler)

Total partikel sulfur Dioksida, SO2

400

1200

230

800

Nitrogen dioksida, NO2

1400

1000

Catatan :

Nitrogen Oksida ditentukan sebagai NOZ

Volume gas dalam keadaan standar (25 °C dan tekanan 1 atm)

Konsentrasi partikel untuk sumber pembakaran (misal Kiln) harus dikoreksi sampai 7% oksigen. Standar diatas berlaku untuk proses kering. Batas maksimum total partikel untuk proses basah = 250 mg/m3; shaft kiln = 500 mg/m3.



DAFTAR PUSTAKA

( ACUAN, REFERENSI, DAN SUMBER )

1. BUKU MATRIKULASI MAGISTER ILMU LINGKUNGAN UNDIP ANGKATAN 22.

2. TOPIK DAN PEMBICARAAN DOSEN MAGISTER ILMU LINGKUNGAN UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG.